Welcome

Selamat Datang di Website SMA Gandapura, Situs ini maasih dalam tahap pembuatan dan perbaikan, oleh karena itu segala masukan, saran dan dukungan sangat di harapkan.

TIm Sepakbola SMA Negeri 1 Gandapura

Sepakbola Merupakan Kegiatan Ekstrakurikuler bagi SMA Negeri 1 Gandapura dalam rangka Mendidik jiwa Sprortif bagi siswa siswi.

Kepala Sekolah dan Dewan Guru SMA Gandapura

Foto bersama Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gandapura dengan Dewan Guru di Dekat pintu Gerbang Masuk Sekolah

Foto Kenangan Alumni dari tahun 1988 Sampai 2014

Ada Banyak Kenangan yang ditorehkan oleh Kita ketika bersekolah dulu, seakan baru saja kita lulus SMA.

Sumbangan Lagu dari Osis Untuk Alumni

Sebuah Pementasan dari Siswa SMA Gandapura untuk Alumni yang dinyanyikan dengan Merdu.

Sabtu, 11 Oktober 2014

PENGEMBANGAN SDM DAN SISWA

Pengembangan SDM
1.      Peningkatan penguasaan Materi Pembelajaran dan  Peningkatan Penguasaan  ICT
2.      Peningkatan  kemampuan Bahasa Inggris Bagi guru untuk mengajar mata pelajaran tertentu
3.      Program Outsourcing (Content and Language) bagi guru mata pelajaran tertentu, sehingga mampu menyiapkan siswa baik materi maupun bahasa agar siap berkompetisi di era global.
4.      Micro teaching untuk meningkatkan Quantum Learning
5.      Pengiriman guru magang di sekolah mitra di luar negeri
6.      Pengiriman guru ke sekolah sesama SBI se Jawa Tengah
7.      Peningkatan kualitas SDM
8.      Penghargaan bagi yang berprestasi
Pengembangan Kreativitas Siswa
1.      1.   Memantapkan pengembangan diri siswa lewat pengembangan karier dan ekstrakurikuler Ekstra wajib Bahasa Inggris, Ekstra wajib pilihan Seni, Ekstra pilihan bebas
2.      Mewadahi siswa mengembangkan kedisiplinan, keorganisasian, dan sosial kemasyarakatan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan koperasi
3.      English day sebagai sarana peningkatan TOEFL siswa
4.      Out Bond dan Comunity fellowship

5.        Membangun kepekaan terhadap lingkungan dan sesama dalam komunitas sekolah

SISTEM PENERIMAAN PESERTA DIDIK

Pengertian Pengelolaan Siswa Baru
Siswa baru adalah orang/ individu diawal masuk sekolah  yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya. Sedangkan strategi pengelolaan siswa baru adalah cara, langkah, usaha, atau upaya untuk mengatur siswa baru agar tercapainya kondisi pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. Dalam pengaturan atau pengelolaannya, kegiatan interaksi edukatif dengan pendekatan kelompok menghendaki peninjauan pada aspek perbedaan individual siswa baru. Postur tubuh siswa yang tinggi sebaiknya ditempatkan di belakang. Siswa yang mengalami gangguan penglihatan atau pendengaran sebaiknya ditempatkan didepan kelas. Dengan begitu, mata siswa yang minus dapat melihat tulisan di papan tulis dengan cukup baik.
Penempatan siswa yang mengalami gangguan pendengaran di depan akan memudahkan si siswa untuk menyimak apa yang disampaikan guru. Sisi lain yang kami  perhatikan adalah dalam pengelompokan siswa baru adalah jenis kelamin. Siswa yang cerdas sebaiknya digabung dengan siswa yang kurang cerdas. Siswa yang pandai bicara sebaiknya dikelompokkan dengan siswa yang pendiam. Sekelompok siswa yang gemar membuat keributan dan suka mengganggu temannya akan lebih baik bila penempatan mereka dipisah- pisah dan tidak terlepas dari pengawasan guru. Pola pengelompokan siswa seperti itu bermaksud agar kelas tidak didominasi oleh satu kelompok, tetapi yang terjadi dalam belajar ialah persaingan yang positif.
 Ruang Lingkup Pengelolaan Siswa Baru
A.   Kebijakan Penerimaan Siswa Baru
Agar seseorang diterima sebagai siswa di SMA Negeri 1 Gandapura, haruslah memenuhi persyaratan- persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan. Walaupun setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan, tidak secara otomatis mereka dapat diterima di SMA Negeri 1 Gandapura. Sebab, untuk dapat diterima menjadi siswa, haruslah terlebih dahulu memenuhi kewajiban- kewajiban yang telah ditentukan.
Kebijakan operasional penerimaan siswa, memuat aturan mengenai jumlah siswa yang dapat diterima di SMA N 1 Gandapura. Penentuan mengenai jumlah siswa, tentu didasarkan atas kenyataan – kenyataan yang ada di sekolah (faktor kondisional sekolah). Faktor kondisional tersebut meliputi: daya tampung kelas baru, kriteria mengenai siswa yang dapat diterima,anggaran yang tersedia, sarana dan prasarana yang ada, tenaga kependidikan yang tersedia, jumlah siswa yang tinggal dikelas satu,dll.
Kebijakan operasional penerimaan peserta didik, juga memuat sistem pendaftaran dan seleksi atau penyaringan yang akan diberlakukan untuk siswa. Selain itu, kebijakan penerimaan siswa baru, juga berisi mengenai waktu pendaftaran, kapan dimulai dan kapan diakhiri. Selanjutnya, kebijakan penerimaan siswa harus juga memuat tentang personalia- personalia yang akan terlihat dalam pendaftaran, seleksi dan penerimaan siswa baru.
Kebijakan penerimaan siswa baru ini dibuat berdasarkan petunjuk- petunjuk yang diberikan oleh dinas pendidikan kabupaten Bireuen. Petunjuk demikian merupakan Pedoman Sekolah, karena ia memang dibuat dalam rangka mendapatkan calon siswa baru sebagaimana yang diinginkan atau diidealkan.
Berikut ini cara kami dalam merencanakan jumlah siswa yang akan diterima dan menyusun program kegiatan kesiswaan:
1.       Merencanakan jumlah siswa yang akan diterima
Penentuan jumlah siswa yang akan diterima perlu kami lakukan agar layanan terhadap siswa bisa dilakukan secara optimal. Besarnya jumlah siswa yang akan diterima dengan mempertimbangkan hal- hal berikut:
1.     Daya tampung kelas atau jumlah kelas yang tersedia. Jumlah siswa dalam satu kelas (ukuran kelas) berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 orang..
2.     Rasio murid dan guru. Yang dimaksud rasio murid guru adalah perbandingan antara banyaknya siswa dengan guru perfultimer. Secara ideal rasio murid guru adalah 1:30

2.     Menyusun Program Kegiatan Kesiswaan
Penyusunan program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di SMA Negeri 1 Gandapura didasarkan kepada:
ü Visi dan misi lembaga pendidikan( sekolah) yang bersangkutan.
ü Minat dan bakat siswa
ü Sarana dan prasarana yang ada
ü Anggaran yang tersedia
ü Tenaga kependidikan yang tersedia
          Adapun Langkah- langkah kami dalam rekruitmen siswa baru adalah sebagai berikut:
1.                 Pembentukan panitia penerimaan siswa baru. Pembentukan panitia ini disusun secara musyawarah dan terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan sekolah/ komite sekolah. Susunan kepanitiaan disebuah sekolah biasanya mencakup; Ketua Umum, Ketua Pelaksana, Sekretaris, Bendahara, Anggota/seksi. Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2.                 Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan siswa baru yang dilakukan secara terbuka.
3.                 Persyaratan pendaftaran siswa baru minimal meliputi: surat sehat dari dokter, ada batasan usia yang ditunjukkan dengan akte kelahiran, surat keterangan berkelakuan baik, salinan nilai (raport/ STTB/ nilai UAN)dari sekolah sebelumnya, melampirkan pas foto(3×4 atau 4×6)
4.                 Cara Pendaftaran, Ada dua cara jalur pendaftaran sekolah yaitu secara individual oleh masing- masing calon siswa yang datang ke sekolah ataupun melalui pendaftaran online, atau secara kolektif oleh pihak sekolah dimana siswa sekolah sebelumnya.
5.                 Waktu pendaftaran dan penutupan pendaftaran biasa kami cantumkan satu bulan sebelum penerimaan pendaftaran siswa baru.
6.                 Tempat pendataran. Calon siswa dapat langsung mendaftar pada sekolah ataupun secara online melalui situs web yang kami sediakan.
7.                 uang pendaftaran, saat ini pendaftaran di SMA Negeri 1 Gandapura Gratis.
8.                 Pengumuman hasil seleksi yang meliputi waktu pengumuman hasil seleksi dan dimana calon siswa dapat memperolehnya.

3.      sistem seleksi
Seleksi siswa baru adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon siswa menjadi siswa di SMA Negeri 1 Gandapura  berdasarkan  ketentuan yang berlaku. Seleksi ini penting dilakukan terutama bila calon siswa melebihi dari daya tampung yang tersedia. Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
Ø Melalui Tes atau Ujian.
Sistem seleksi dengan tes masuk adalah bahwa mereka yang mendaftar di SMA Negeri 1 Gandapura terlebih dahulu diwajibkan menyelesaikan serangkaian tugas yang berupa soal-soal tes. Jika yang bersangkutan dapat menyelesaikan tugas berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditentukan, maka ia diterima. Sebaliknya, jika mereka tidak dapat menyelesaikan tugas berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan tidak diterima sebagai siswa.
Sistem seleksi ini lazimnya dilakukan melalui dua tahap, ialah seleksi administratif dan kemudian seleksi akademik. Seleksi administratif adalah seleksi atas kelengkapan-kelengkapan administratif yang dipersyaratkan bagi calon telah dipenuhi atau tidak. Jika calon tidak dapat memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan, maka mereka tidak dapat mengikuti seleksi akademik. Sungguhpun demikian, sekolah juga masih dapat memberikan kebijaksanaan kepada masing-masing calon misalnya penunda pemenuhan persyaratan administratif dengan batas waktu yang telah ditentukan. Sebab dengan cara demikian, kami berharap akan dapat merekrut calon-calon yang lebih potensial. Jangan sampai calon yang potensial gagal mengikuti seleksi, hanya karena tertundanya persyaratan administratif. Sebab ada kalanya persyaratan administratif  demikian melibatkan instansi lain dalam hal pemenuhannya.
Adapun seleksi akademik adalah adalah suatu aktivitas yang bermaksud mengetahui kemampuan akademik calon siswa. Apakah calon yang akan diterima di suatu sekolah tersebut dapat memenuhi kemampuan persyaratan  yang ditentukan atau tidak. Jika kemampuan prasyarat  yang diinginkan oleh sekolah tidak dapat dipenuhi, maka yang bersangkutan tidak diterima sebagai calon siswa.
Ø Melalui Penelusuran Minat Dan Kemampuan (PMDK).
Sistem seleksi dengan PMDK, dilakukan dengan cara mengamati secara menyeluruh terhadap siswa pada sekolah sebelumnya. Prestasi tersebut diamati melalui buku raport semester pertama sampai dengan raport  terakhir.
Kami menggunaka Sistem ini, karena umumnya lebih memberikan kesempatan yang besar kepada siswa yang unggulan di suatu sekolah. Mereka yang nilai raportnya cenderung baik sejak semester awal, punya kesempatan untuk diterima, sebaliknya mereka yang nilai raportnya jelek, sedikit kesempatan untuk diterima.
Walaupun demikian, diterima tidaknya calon siswa tersebut, tergantung juga kepada seberapa banyaknya calon siswa yang mendaftar.
•        Berdasarkan Nilai STTB atau nilai UAN
siswa yang akan diterima diranking UAN-nya. Mereka yang berada pada ranking yang telah ditentukan akan diterima di sekolah tersebut. Dengan sistem ini, sekolah sebelumnya menentukan daya tampung sekolahnya.
4.     orientasi.
Orientasi adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi SMA Negeri 1 Gandapura. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah.
Lingkungan fisik sekolah seperti jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tempat olahraga, gedung dan perlengkapan sekolah serta fasilitas lain yang ada disekolah. Sedangkan lingkungan sosial sekolah meliputi kepala sekolah, guru-guru, tenaga TU, teman sebaya, kakak kelas, peraturan/ tata tertib sekolah, layanan- layanan sekolah bagi siswa, kegiatan-kegiatan dan organisasi kesiswaan yang ada.
Tujuan diadakan kegiatan orientasi ini,antara lain:
a.     Agar siswa dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
b.     Agar siswa dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah.
c.      Agar siswa siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa nyaman dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekolah.

B.   Kriteria Penerimaan Siswa Baru
Yang dimaksud dengan kriteria adalah patokan-patokan yang menentukan bisa tidaknya seseorang untuk diterima sebagai siswa atau tidak. Ada dua macam kriteria penerimaan siswa.
Pertama, kriteria acuan patokan(standart criterion referenced), yaitu status penerimaan siswa baru yang didasarkan atas patokan-patokan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam hal ini, kami terlebih dahulu membuat patokan bagi calon siswa dengan kemampuan minimal setingkat mana yang dapat diterima disekolah tersebut.
Kedua, kriteria acuan norma( norma criterion referenced) yaitu  status penerimaan calon siswa yang didasarkan atas keseluruhan prestasi siswa yang mengikuti seleksi. Dalam hal ini, kami menetapkan kriteria penerimaan berdasarkan prestasi keseluruhan siswa. Keseluruhan prestasi siswa dijumlah kemudian dicari rata-ratanya. Calon siswa yang nilainya tinggi digolongkan sebagai calon yang dapat diterima, begitupun sebaliknya.
Ketiga, kriteria berdasarkan daya tampung sekolah, kami  menentukan berapa jumlah siswa yang akan diterima. Kemudian meranking prestasi mulai dari yang tertinggi sampai yang terendah. Jika ada siswa yang sama-sama berada di ranking kritis penerimaan, kami dapat mengambil kebijaksanaaan dengan cara melakukan tes ulang atau mengamati prestasi lainnya. Bisa juga ditempatkan dalam cadangan, dengan catatan jika sewaktu-waktu ada calon siswa mengundurkan diri, yang bersangkutan dipanggil untuk mengisi formulir. Alternatif ini disepakati dengan tenaga kependidikan disekolah sejak awal perencanaan. Inilah pentingnya diadakannya rapat penerimaan siswa baru.
1.     Prosedur Penerimaan Siswa Baru
Penerimaan siswa termasuk aktivitas yang penting. Sebab hal ini menentukan  seberapa kualitas input yang dapat direkrut. Adapun prosedur penerimaan siswa adalah pembentukan panitia penerimaan siswa baru, rapat penentuan siswa baru, pembuatan, pemasangan, atau pengiriman pengumuman, pendaftaran siswa baru, seleksi, penetuan siswa yang diterima, registrasi siswa yang diterima.
2.     Pembentukan Panitia Penerimaan Siswa Baru
Panitia ini dibentuk dengan maksud agar melaksanakan pekerjaannya secepat mungkin. Panitia yang sudah terbentuk, umumnya diformalkan dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah.
Susunan panitianya antara lain:
Ketua Umum             : Kepala Sekolah
Ketua Pelaksana        : Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan
Sekretaris                  : Kepala Tata Usaha dan Guru
Bendahara                 : Bendahara Sekolah
Pembantu umum       : Guru
Seksi-seksi:
1. Seksi kesekretariatan              : Pegawai Tata Usaha
2. Seksi Pengumuman/publikasi : Guru
3. Seksi Pendaftaran                       : Guru
4. Seksi Seleksi                           : Guru
5. Seksi Pengawasan                      : Guru
Deskripsinya adalah :
a.      Ketua Umum: bertanggung jawab atas pelaksanaan siswa baru baik sifat dari dalam maupun luar
b.     Ketua Pelaksana: bertanggung jawab atas terselenggarakannya penerimaan siswa baru sejak awal hingga yang diinginkan.
c.      Sekretaris : bertanggung jawab atas konsep menyeluruh mengenai penerimaan siswa baru.
d.     Bendahara : bertanggung jawab atas pemasukn dan atau pengeluaran anggaran penerimaan siswa baru dengan sepengetahuan ketua pelaksana.
e.      Pembantu Umum: membantu ketua umum, ketua pelaksana, sekretaris, dan bendahara jika sedang dibutuhkan.
f.       Seksi Kesekretariatan
Membantu sekretaris dalam pencatatan, penyimpanan, pengadaan, pencarian kembali dan pengiriman konsep-konsep, keterangan-keterangan dan data- data yang diperlukan dalam penerimaan siswa baru.
g.       Seksi Pengumuman/publikasi
Mengumumkan penerimaaan siswa baru sehingga dapat diketahui oleh calon siswa yang ingin sekolah
h.       Seksi Pendaftaran
ü Melakukan pendaftaran siswa baru sesuai ketentuan dan persyaratan yang ditentukan.
ü Melakukan pendaftaran ulang bagi siswa baru yang dinyatakan diterima.
i.         Seksi Seleksi
Mengadakan seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan bersama.
j.         Seksi Pengawasan
Mengatur para pengawas sehingga mereka melaksanakan tugas kepengawasan secara tertib dan disiplin.
3.     Rapat Penerimaan Siswa Baru
Rapat ini dipimpin oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, yang menjadi topik dari rapat ini adalah semua ketentuan penerimaan siswa baru. Meskipun kegiatan penerimaan siswa baru ialah hal yang rutin dilakukan tiap tahunnya, tapi harus selalu dibicarakan oleh pihak yang terlibat. Dalam rapat ini, keseluruhan panitia anggota dapat berbicara sesuai kapasitas masing-masing. Topik harus dibahas secara menyeluruh agar setelah rapat selesai, anggota dapat menindaklanjuti.
Hasil rapat lalu ditulis dalam buku notulen rapat. Buku ini sangat penting karena dapat dijadikan salah satu bahan untuk pembuatan keputusan sekolah. Hal- hal yang tercantum didalamnya antara lain; Tanggal rapat, waktu rapat, tempat, agenda rapat, daftar hadir peserta rapat, hal-hal yang menjadi keputusan rapat.
4.     Pembuatan, pengiriman/ pemasangan pengumuman
Seksi pengumuman membuat pengumuman yang berisi hal-hal berikut:
a.     Gambaran singkat mengenai sekolah. Dapat berupa sejarah, fasilitas- fasilitas yang dimiliki, serta tenaga-tenaga kependidikan: guru, pustakawan, laboran, dan sebagainya.
b.     Persyaratan pendaftaran siswa baru yang meliputi;
1.            Surat Keterangan Kepala Sekolah atau STTB yang dinyatakan lulus.
2.            Berkelakuan baik, yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Berkelakuan baik dari POLRI  atau Kepala Sekolah.
3.            Berbadan sehat disertai Surat Keterangan dari dokter.
4.            Salinan STTB/ Surat Keterangan Lulus dengan daftar nilai yang dimiliki.
5.            Salinan raport dari sekolah sebelumnya.
6.            Membayar uang pendaftaran.
7.            Melampirkan pas foto ukuran 4×5.
8.            Batasan umur (yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Kelahiran).
9.            Cara pendaftaran meliputi pendaftaran secara kolektif melalui kepala sekolah di sekolah sebelumnya. Selain itu dapat pula secara individual oleh masing-masing siswa. Hendaknya dijelaskan apakah pendaftaran selain yang disebutkan tadi, bisa diwakilkan atau tidak.
10.       Waktu pendaftaran, yang memuat kapan dimulai dan diakhiri. Biasanya meliputi : hari, tanggal, dan jam pelayanan.
11.       Tempat pendaftaran, dimana siswa dapat mendaftarkan diri dan sebisa mungkin mudah dijangkau.
12.       uang pendaftarannya,
13.       Waktu dan tempat seleksi dilakukan( hari, tanggal, jam dan tempat)
14.       Kapan pengumuman hasil seleksi diumumkan dan dimana calon siswa dapat memperolehnya.
Pengumuman biasa ditempel ditempat yang strategis atau dikirimkan ke sekolah sebelunya sehingga calon siswa mengetahui pengumuman penerimaan siswa baru tersebut ataupun melalui website resmi SMA Negeri 1 Gandapura.
Dari hasil penentuan kamudian dikeluarkan pengumuman. Ada dua jenis pengumuman:
a)                 Pengumuman tertutup yaitu pengumuman diterima tidaknya seseorang melalui surat
b)                Pengumuman terbuka yaitu pengumuman yang ditempel di papan pengumuman.
c)                 Pendaftaran ulang
Calon siswa yang dinyatakan diterima harus mendaftar ulang dengan memenuhi persyaratan dan perlengkapan yang diminta sekolah, sekolah harus menetapkan batas waktu pendaftaran ulang dimulai dan ditutup. Mereka yang dinyatakan gugur karena tidak mendaftar ulang akan diisi oleh cadangan. Adapun hal-hal yang tercantum dalam buku induk adalah sebagai berikut;
1.       Nomor urut
2.       Nomor induk
3.       Identitas siswa yang meliputi;
1.       Nama langkap
2.       Tempat/ tanggal lahir
3.       Kebangsaan siswa
4.       Alamat
5.       Identitas orang tua/ wali siswa, meliputi:
a)       Nama ayah
b)       Nama ibu
c)        Nama wali
d)       Hubungan siswa dengan wali
e)        Alamat ayah
f)         Alamat ibu
g)       Alamat wali
Siswa baru adalah orang/ individu diawal masuk sekolah  yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya. Kebijakan operasional penerimaan siswa, memuat aturan mengenai jumlah siswa yang dapat diterima SMA Negeri 1 Gandapura. Penentuan mengenai jumlah siswa, tentu didasarkan atas kenyataan – kenyataan yang ada di sekolah (faktor kondisional sekolah). Faktor kondisional tersebut meliputi: daya tampung kelas baru, kriteria mengenai siswa yang dapat diterima,anggaran yang tersedia, sarana dan prasarana yang ada, tenaga kependidikan yang tersedia, jumlah siswa yang tinggal dikelas satu,dll.