Pengertian
Pengelolaan Siswa Baru
Siswa baru
adalah orang/ individu diawal masuk sekolah
yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan
kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan
dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya. Sedangkan strategi
pengelolaan siswa baru adalah cara, langkah, usaha, atau upaya untuk mengatur
siswa baru agar tercapainya kondisi pembelajaran yang efektif dan menyenangkan.
Dalam pengaturan atau pengelolaannya, kegiatan interaksi edukatif dengan
pendekatan kelompok menghendaki peninjauan pada aspek perbedaan individual
siswa baru. Postur tubuh siswa yang tinggi sebaiknya ditempatkan di belakang.
Siswa yang mengalami gangguan penglihatan atau pendengaran sebaiknya
ditempatkan didepan kelas. Dengan begitu, mata siswa yang minus dapat melihat
tulisan di papan tulis dengan cukup baik.
Penempatan
siswa yang mengalami gangguan pendengaran di depan akan memudahkan si siswa
untuk menyimak apa yang disampaikan guru. Sisi lain yang kami perhatikan adalah dalam pengelompokan siswa
baru adalah jenis kelamin. Siswa yang cerdas sebaiknya digabung dengan siswa
yang kurang cerdas. Siswa yang pandai bicara sebaiknya dikelompokkan dengan
siswa yang pendiam. Sekelompok siswa yang gemar membuat keributan dan suka
mengganggu temannya akan lebih baik bila penempatan mereka dipisah- pisah dan
tidak terlepas dari pengawasan guru. Pola pengelompokan siswa seperti itu
bermaksud agar kelas tidak didominasi oleh satu kelompok, tetapi yang terjadi
dalam belajar ialah persaingan yang positif.
Ruang
Lingkup Pengelolaan Siswa Baru
A. Kebijakan
Penerimaan Siswa Baru
Agar
seseorang diterima sebagai siswa di SMA Negeri 1 Gandapura, haruslah memenuhi
persyaratan- persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan. Walaupun setiap
orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan, tidak
secara otomatis mereka dapat diterima di SMA Negeri 1 Gandapura. Sebab, untuk
dapat diterima menjadi siswa, haruslah terlebih dahulu memenuhi kewajiban-
kewajiban yang telah ditentukan.
Kebijakan
operasional penerimaan siswa, memuat aturan mengenai jumlah siswa yang dapat
diterima di SMA N 1 Gandapura. Penentuan mengenai jumlah siswa, tentu
didasarkan atas kenyataan – kenyataan yang ada di sekolah (faktor kondisional
sekolah). Faktor kondisional tersebut meliputi: daya tampung kelas baru,
kriteria mengenai siswa yang dapat diterima,anggaran yang tersedia, sarana dan
prasarana yang ada, tenaga kependidikan yang tersedia, jumlah siswa yang
tinggal dikelas satu,dll.
Kebijakan
operasional penerimaan peserta didik, juga memuat sistem pendaftaran dan
seleksi atau penyaringan yang akan diberlakukan untuk siswa. Selain itu,
kebijakan penerimaan siswa baru, juga berisi mengenai waktu pendaftaran, kapan
dimulai dan kapan diakhiri. Selanjutnya, kebijakan penerimaan siswa harus juga
memuat tentang personalia- personalia yang akan terlihat dalam pendaftaran,
seleksi dan penerimaan siswa baru.
Kebijakan
penerimaan siswa baru ini dibuat berdasarkan petunjuk- petunjuk yang diberikan
oleh dinas pendidikan kabupaten Bireuen. Petunjuk demikian merupakan Pedoman
Sekolah, karena ia memang dibuat dalam rangka mendapatkan calon siswa baru
sebagaimana yang diinginkan atau diidealkan.
Berikut ini
cara kami dalam merencanakan jumlah siswa yang akan diterima dan menyusun
program kegiatan kesiswaan:
1. Merencanakan jumlah siswa yang akan
diterima
Penentuan
jumlah siswa yang akan diterima perlu kami lakukan agar layanan terhadap siswa
bisa dilakukan secara optimal. Besarnya jumlah siswa yang akan diterima dengan
mempertimbangkan hal- hal berikut:
1.
Daya tampung kelas atau jumlah kelas yang tersedia.
Jumlah siswa dalam satu kelas (ukuran kelas) berdasarkan kebijakan pemerintah
berkisar antara 40-45 orang..
2.
Rasio murid dan guru. Yang dimaksud rasio murid guru
adalah perbandingan antara banyaknya siswa dengan guru perfultimer. Secara
ideal rasio murid guru adalah 1:30
2. Menyusun Program Kegiatan Kesiswaan
Penyusunan
program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di SMA Negeri 1
Gandapura didasarkan kepada:
ü Visi dan
misi lembaga pendidikan( sekolah) yang bersangkutan.
ü Minat dan
bakat siswa
ü Sarana dan
prasarana yang ada
ü Anggaran
yang tersedia
ü Tenaga
kependidikan yang tersedia
Adapun
Langkah- langkah kami dalam rekruitmen siswa baru adalah sebagai berikut:
1.
Pembentukan panitia penerimaan siswa baru. Pembentukan
panitia ini disusun secara musyawarah dan terdiri dari semua unsur guru, tenaga
tata usaha dan dewan sekolah/ komite sekolah. Susunan kepanitiaan disebuah
sekolah biasanya mencakup; Ketua Umum, Ketua Pelaksana, Sekretaris, Bendahara,
Anggota/seksi. Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa,
mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2.
Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan siswa
baru yang dilakukan secara terbuka.
3.
Persyaratan pendaftaran siswa baru minimal meliputi:
surat sehat dari dokter, ada batasan usia yang ditunjukkan dengan akte
kelahiran, surat keterangan berkelakuan baik, salinan nilai (raport/ STTB/
nilai UAN)dari sekolah sebelumnya, melampirkan pas foto(3×4 atau 4×6)
4.
Cara Pendaftaran, Ada dua cara jalur pendaftaran
sekolah yaitu secara individual oleh masing- masing calon siswa yang datang ke sekolah
ataupun melalui pendaftaran online, atau secara kolektif oleh pihak sekolah
dimana siswa sekolah sebelumnya.
5.
Waktu pendaftaran dan penutupan pendaftaran biasa kami
cantumkan satu bulan sebelum penerimaan pendaftaran siswa baru.
6.
Tempat pendataran. Calon siswa dapat langsung
mendaftar pada sekolah ataupun secara online melalui situs web yang kami
sediakan.
7.
uang pendaftaran, saat ini pendaftaran di SMA Negeri 1
Gandapura Gratis.
8.
Pengumuman hasil seleksi yang meliputi waktu
pengumuman hasil seleksi dan dimana calon siswa dapat memperolehnya.
3. sistem seleksi
Seleksi
siswa baru adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan
diterima atau tidaknya calon siswa menjadi siswa di SMA Negeri 1 Gandapura berdasarkan
ketentuan yang berlaku. Seleksi ini penting dilakukan terutama bila calon
siswa melebihi dari daya tampung yang tersedia. Adapun cara-cara seleksi yang
dapat digunakan adalah:
Ø Melalui Tes atau Ujian.
Sistem
seleksi dengan tes masuk adalah bahwa mereka yang mendaftar di SMA Negeri 1
Gandapura terlebih dahulu diwajibkan menyelesaikan serangkaian tugas yang
berupa soal-soal tes. Jika yang bersangkutan dapat menyelesaikan tugas
berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditentukan, maka ia diterima.
Sebaliknya, jika mereka tidak dapat menyelesaikan tugas berdasarkan kriteria
tertentu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan tidak diterima sebagai
siswa.
Sistem
seleksi ini lazimnya dilakukan melalui dua tahap, ialah seleksi administratif
dan kemudian seleksi akademik. Seleksi administratif adalah seleksi atas
kelengkapan-kelengkapan administratif yang dipersyaratkan bagi calon telah
dipenuhi atau tidak. Jika calon tidak dapat memenuhi persyaratan administratif
yang telah ditentukan, maka mereka tidak dapat mengikuti seleksi akademik.
Sungguhpun demikian, sekolah juga masih dapat memberikan kebijaksanaan kepada
masing-masing calon misalnya penunda pemenuhan persyaratan administratif dengan
batas waktu yang telah ditentukan. Sebab dengan cara demikian, kami berharap
akan dapat merekrut calon-calon yang lebih potensial. Jangan sampai calon yang
potensial gagal mengikuti seleksi, hanya karena tertundanya persyaratan
administratif. Sebab ada kalanya persyaratan administratif demikian melibatkan instansi lain dalam hal
pemenuhannya.
Adapun
seleksi akademik adalah adalah suatu aktivitas yang bermaksud mengetahui
kemampuan akademik calon siswa. Apakah calon yang akan diterima di suatu
sekolah tersebut dapat memenuhi kemampuan persyaratan yang ditentukan atau tidak. Jika kemampuan
prasyarat yang diinginkan oleh sekolah
tidak dapat dipenuhi, maka yang bersangkutan tidak diterima sebagai calon
siswa.
Ø Melalui Penelusuran Minat Dan
Kemampuan (PMDK).
Sistem
seleksi dengan PMDK, dilakukan dengan cara mengamati secara menyeluruh terhadap
siswa pada sekolah sebelumnya. Prestasi tersebut diamati melalui buku raport
semester pertama sampai dengan raport
terakhir.
Kami menggunaka
Sistem ini, karena umumnya lebih memberikan kesempatan yang besar kepada siswa
yang unggulan di suatu sekolah. Mereka yang nilai raportnya cenderung baik
sejak semester awal, punya kesempatan untuk diterima, sebaliknya mereka yang
nilai raportnya jelek, sedikit kesempatan untuk diterima.
Walaupun
demikian, diterima tidaknya calon siswa tersebut, tergantung juga kepada
seberapa banyaknya calon siswa yang mendaftar.
• Berdasarkan
Nilai STTB atau nilai UAN
siswa yang
akan diterima diranking UAN-nya. Mereka yang berada pada ranking yang telah
ditentukan akan diterima di sekolah tersebut. Dengan sistem ini, sekolah
sebelumnya menentukan daya tampung sekolahnya.
4.
orientasi.
Orientasi
adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi SMA
Negeri 1 Gandapura. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah
dan lingkungan sosial sekolah.
Lingkungan
fisik sekolah seperti jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tempat olahraga,
gedung dan perlengkapan sekolah serta fasilitas lain yang ada disekolah.
Sedangkan lingkungan sosial sekolah meliputi kepala sekolah, guru-guru, tenaga
TU, teman sebaya, kakak kelas, peraturan/ tata tertib sekolah, layanan- layanan
sekolah bagi siswa, kegiatan-kegiatan dan organisasi kesiswaan yang ada.
Tujuan diadakan kegiatan orientasi
ini,antara lain:
a.
Agar siswa dapat mengerti dan mentaati segala
peraturan yang berlaku di sekolah.
b.
Agar siswa dapat berpartisipasi aktif dalam
kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah.
c.
Agar siswa siap menghadapi lingkungannya yang baru
baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa nyaman dalam
mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan
lingkungan sekolah.
B. Kriteria Penerimaan Siswa Baru
Yang
dimaksud dengan kriteria adalah patokan-patokan yang menentukan bisa tidaknya
seseorang untuk diterima sebagai siswa atau tidak. Ada dua
macam kriteria penerimaan siswa.
Pertama,
kriteria acuan patokan(standart criterion referenced), yaitu status penerimaan
siswa baru yang didasarkan atas patokan-patokan yang telah ditentukan
sebelumnya. Dalam hal ini, kami terlebih dahulu membuat patokan bagi calon siswa
dengan kemampuan minimal setingkat mana yang dapat diterima disekolah tersebut.
Kedua,
kriteria acuan norma( norma criterion referenced) yaitu status penerimaan calon siswa yang didasarkan
atas keseluruhan prestasi siswa yang mengikuti seleksi. Dalam hal ini, kami
menetapkan kriteria penerimaan berdasarkan prestasi keseluruhan siswa.
Keseluruhan prestasi siswa dijumlah kemudian dicari rata-ratanya. Calon siswa
yang nilainya tinggi digolongkan sebagai calon yang dapat diterima, begitupun
sebaliknya.
Ketiga,
kriteria berdasarkan daya tampung sekolah, kami menentukan berapa jumlah siswa yang akan
diterima. Kemudian meranking prestasi mulai dari yang tertinggi sampai yang
terendah. Jika ada siswa yang sama-sama berada di ranking kritis penerimaan, kami
dapat mengambil kebijaksanaaan dengan cara melakukan tes ulang atau mengamati
prestasi lainnya. Bisa juga ditempatkan dalam cadangan, dengan catatan jika
sewaktu-waktu ada calon siswa mengundurkan diri, yang bersangkutan dipanggil
untuk mengisi formulir. Alternatif ini disepakati dengan tenaga kependidikan
disekolah sejak awal perencanaan. Inilah pentingnya diadakannya rapat
penerimaan siswa baru.
1. Prosedur
Penerimaan Siswa Baru
Penerimaan siswa termasuk aktivitas yang penting.
Sebab hal ini menentukan seberapa
kualitas input yang dapat direkrut. Adapun prosedur penerimaan siswa adalah
pembentukan panitia penerimaan siswa baru, rapat penentuan siswa baru, pembuatan,
pemasangan, atau pengiriman pengumuman, pendaftaran siswa baru, seleksi,
penetuan siswa yang diterima, registrasi siswa yang diterima.
2. Pembentukan
Panitia Penerimaan Siswa Baru
Panitia ini dibentuk dengan maksud agar melaksanakan
pekerjaannya secepat mungkin. Panitia yang sudah terbentuk, umumnya diformalkan
dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah.
Susunan
panitianya antara lain:
Ketua Umum : Kepala
Sekolah
Ketua Pelaksana : Wakil
Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan
Sekretaris : Kepala Tata Usaha dan Guru
Bendahara : Bendahara Sekolah
Pembantu
umum : Guru
Seksi-seksi:
1. Seksi
kesekretariatan : Pegawai
Tata Usaha
2. Seksi
Pengumuman/publikasi : Guru
3. Seksi
Pendaftaran : Guru
4. Seksi
Seleksi : Guru
5. Seksi
Pengawasan : Guru
Deskripsinya
adalah :
a.
Ketua Umum: bertanggung jawab atas pelaksanaan siswa
baru baik sifat dari dalam maupun luar
b.
Ketua Pelaksana: bertanggung jawab atas
terselenggarakannya penerimaan siswa baru sejak awal hingga yang diinginkan.
c.
Sekretaris : bertanggung jawab atas konsep menyeluruh
mengenai penerimaan siswa baru.
d.
Bendahara : bertanggung jawab atas pemasukn dan atau
pengeluaran anggaran penerimaan siswa baru dengan sepengetahuan ketua
pelaksana.
e.
Pembantu Umum: membantu ketua umum, ketua pelaksana,
sekretaris, dan bendahara jika sedang dibutuhkan.
f.
Seksi Kesekretariatan
Membantu
sekretaris dalam pencatatan, penyimpanan, pengadaan, pencarian kembali dan
pengiriman konsep-konsep, keterangan-keterangan dan data- data yang diperlukan
dalam penerimaan siswa baru.
g.
Seksi Pengumuman/publikasi
Mengumumkan
penerimaaan siswa baru sehingga dapat diketahui oleh calon siswa yang ingin
sekolah
h.
Seksi Pendaftaran
ü Melakukan
pendaftaran siswa baru sesuai ketentuan dan persyaratan yang ditentukan.
ü Melakukan
pendaftaran ulang bagi siswa baru yang dinyatakan diterima.
i.
Seksi Seleksi
Mengadakan
seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan bersama.
j.
Seksi Pengawasan
Mengatur
para pengawas sehingga mereka melaksanakan tugas kepengawasan secara tertib dan
disiplin.
3. Rapat
Penerimaan Siswa Baru
Rapat ini dipimpin oleh wakil kepala sekolah urusan
kesiswaan, yang menjadi topik dari rapat ini adalah semua ketentuan penerimaan
siswa baru. Meskipun kegiatan penerimaan siswa baru ialah hal yang rutin
dilakukan tiap tahunnya, tapi harus selalu dibicarakan oleh pihak yang
terlibat. Dalam rapat ini, keseluruhan panitia anggota dapat berbicara sesuai
kapasitas masing-masing. Topik harus dibahas secara menyeluruh agar setelah
rapat selesai, anggota dapat menindaklanjuti.
Hasil rapat lalu ditulis dalam buku notulen rapat.
Buku ini sangat penting karena dapat dijadikan salah satu bahan untuk pembuatan
keputusan sekolah. Hal- hal yang tercantum didalamnya antara lain; Tanggal
rapat, waktu rapat, tempat, agenda rapat, daftar hadir peserta rapat, hal-hal
yang menjadi keputusan rapat.
4. Pembuatan,
pengiriman/ pemasangan pengumuman
Seksi
pengumuman membuat pengumuman yang berisi hal-hal berikut:
a.
Gambaran singkat mengenai sekolah. Dapat berupa
sejarah, fasilitas- fasilitas yang dimiliki, serta tenaga-tenaga kependidikan:
guru, pustakawan, laboran, dan sebagainya.
b.
Persyaratan pendaftaran siswa baru yang meliputi;
1.
Surat Keterangan Kepala Sekolah atau STTB yang
dinyatakan lulus.
2.
Berkelakuan baik, yang ditunjukkan dengan Surat
Keterangan Berkelakuan baik dari POLRI
atau Kepala Sekolah.
3.
Berbadan sehat disertai Surat Keterangan dari dokter.
4.
Salinan STTB/ Surat Keterangan Lulus dengan daftar
nilai yang dimiliki.
5.
Salinan raport dari sekolah sebelumnya.
6.
Membayar uang pendaftaran.
7.
Melampirkan pas foto ukuran 4×5.
8.
Batasan umur (yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan
Kelahiran).
9.
Cara pendaftaran meliputi pendaftaran secara kolektif
melalui kepala sekolah di sekolah sebelumnya. Selain itu dapat pula secara
individual oleh masing-masing siswa. Hendaknya dijelaskan apakah pendaftaran
selain yang disebutkan tadi, bisa diwakilkan atau tidak.
10.
Waktu pendaftaran, yang memuat kapan dimulai dan
diakhiri. Biasanya meliputi : hari, tanggal, dan jam pelayanan.
11.
Tempat pendaftaran, dimana siswa dapat mendaftarkan
diri dan sebisa mungkin mudah dijangkau.
12.
uang pendaftarannya,
13.
Waktu dan tempat seleksi dilakukan( hari, tanggal, jam
dan tempat)
14.
Kapan pengumuman hasil seleksi diumumkan dan dimana
calon siswa dapat memperolehnya.
Pengumuman biasa
ditempel ditempat yang strategis atau dikirimkan ke sekolah sebelunya sehingga
calon siswa mengetahui pengumuman penerimaan siswa baru tersebut ataupun
melalui website resmi SMA Negeri 1 Gandapura.
Dari hasil
penentuan kamudian dikeluarkan pengumuman. Ada dua jenis pengumuman:
a)
Pengumuman tertutup yaitu pengumuman diterima tidaknya
seseorang melalui surat
b)
Pengumuman terbuka yaitu pengumuman yang ditempel di
papan pengumuman.
c)
Pendaftaran ulang
Calon siswa
yang dinyatakan diterima harus mendaftar ulang dengan memenuhi persyaratan dan
perlengkapan yang diminta sekolah, sekolah harus menetapkan batas waktu
pendaftaran ulang dimulai dan ditutup. Mereka yang dinyatakan gugur karena
tidak mendaftar ulang akan diisi oleh cadangan. Adapun hal-hal yang tercantum
dalam buku induk adalah sebagai berikut;
1.
Nomor urut
2.
Nomor induk
3.
Identitas siswa yang meliputi;
1.
Nama langkap
2.
Tempat/ tanggal lahir
3.
Kebangsaan siswa
4.
Alamat
5.
Identitas orang tua/ wali siswa, meliputi:
a)
Nama ayah
b)
Nama ibu
c)
Nama wali
d)
Hubungan siswa dengan wali
e)
Alamat ayah
f)
Alamat ibu
g)
Alamat wali
Siswa baru
adalah orang/ individu diawal masuk sekolah
yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan
kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan
dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya. Kebijakan operasional
penerimaan siswa, memuat aturan mengenai jumlah siswa yang dapat diterima SMA
Negeri 1 Gandapura. Penentuan mengenai jumlah siswa, tentu didasarkan atas
kenyataan – kenyataan yang ada di sekolah (faktor kondisional sekolah). Faktor
kondisional tersebut meliputi: daya tampung kelas baru, kriteria mengenai siswa
yang dapat diterima,anggaran yang tersedia, sarana dan prasarana yang ada,
tenaga kependidikan yang tersedia, jumlah siswa yang tinggal dikelas satu,dll.